Role Overview
1. Perencanaan Keselamatan Kerja
Menyusun rencana pelaksanaan HSE selama proyek.
Mengidentifikasi bahaya dan melakukan penilaian risiko (HIRADC/JSA/JHA) sebelum pekerjaan dimulai.
Menyusun dan mengendalikan prosedur kerja aman (Safe Work Procedure/SWP).
Memastikan seluruh persyaratan HSE dari klien dipenuhi.
2. Pengawasan Pelaksanaan HSE
Mengawasi penerapan prosedur keselamatan di seluruh area proyek.
Memastikan seluruh pekerja mematuhi SOP, Permit to Work (PTW), dan aturan keselamatan.
Melakukan inspeksi rutin terhadap area kerja, peralatan, dan aktivitas pekerjaan.
Menghentikan pekerjaan yang berpotensi menyebabkan kecelakaan (Stop Work Authority).
3. Pengelolaan Permit to Work (PTW)
Memastikan seluruh pekerjaan berisiko memiliki izin kerja yang sesuai.
Memverifikasi kelengkapan dokumen PTW sebelum pekerjaan dimulai.
Memastikan seluruh persyaratan PTW telah dipenuhi.
Melakukan penutupan permit setelah pekerjaan selesai.